MPM Logo

Jaringan Kami

Kontak

Berita

Karir

Tentang Kami


whatsapp icon

6 Persyaratan Kerjasama Sewa Mobil untuk Inventaris Perusahaan

Dipublikasi pada:

29-05-2022

Bagikan:

news-image

Apa saja persyaratan kerjasama sewa mobil untuk inventaris perusahaan? Anda bisa mengetahuinya di artikel ini! Jadi, simak artikel ini sampai habis ya! Mobil untuk inventaris atau kantor tentu sangat penting. Sebagian besar perusahaan dan kantor membutuhkan mobil untuk menunjang kemudahan dalam kegiatan operasional sehari-hari. Dengan mobil yang tepat, aktivitas di perusahaan atau kantor akan menjadi lebih mudah dan berjalan dengan lancar. 

Dibandingkan membeli mobil, menyewa menjadi langkah yang tepat karena bisa disesuaikan dengan kebutuhan Anda bisa harian, mingguan atau bulanan. Kendaraan untuk operasional perusahaan bisa membuat terlihat lebih profesional. Terlebih lagi, kendaraan perusahaan dan pribadi berbeda.  Mobil yang digunakan sebagai inventaris kantor menunjukkan bahwa perusahaan tersebut bonafide. Lalu apa saja persyaratan kerjasama sewa mobil untuk inventaris perusahaan tersebut? Yuk simak!

Melengkapi Administrasi

Persyaratan kerjasama sewa mobil untuk inventaris perusahaan yang pertama melengkapi administrasi. Tentu saja syarat administrasi untuk rental pribadi dengan perusahaan ini berbeda. Jadi, pastikan Anda melengkapi syarat administrasi terlebih dahulu sebelum mengajukan rental mobil untuk perusahaan Anda. Apa saja syaratnya? Simak di bawah ini yuk!

  1. Fotocopy KTP

Persyaratan kerjasama sewa mobil untuk inventaris perusahaan yang harus Anda penuhi pertama adalah lengkapi syarat administrasi seperti menyiapkan fotocopy KTP direktur dan KTP Penyewa. Setiap perusahaan pasti memiliki pimpinan atau direktur. Anda harus menyerahkan berkas fotocopy KTP direktur, selain itu Anda juga harus menyerahkan KTP asli kemudian ditunjukkan ke pihak rental. Tidak perlu khawatir KTP Anda yang asli akan dikembalikan ke Anda.  

  1. Fotocopy KK Penyewa

Syarat yang harus Anda siapkan selanjutnya adalah KK Penyewa. Tidak hanya fotocopy saja namun Anda juga harus menyerahkan bukti KK asli yang menunjukkan bahwa KK itu benar-benar milik Anda.

  1. Fotocopy tagihan listrik, PBB dan Air

Perusahaan Anda juga harus menunjukkan fotocopy tagihan listrik, PBB dan air. Dengan adanya bukti itu perusahaan rental bisa tahu berapa banyak tagihan yang perusahaan Anda harus tanggung.

  1. Akta Perusahaan

Persyaratan kerjasama sewa mobil untuk inventaris perusahaan selanjutnya melampirkan bukti berupa fotocopy akta perusahaan.  Akta menjadi bukti penting perusahaan yang didirikan resmi. Akta tersebut bisa diwujudkan dalam bentuk maupun wujud dokumen. 

Tidak hanya perusahaan besar saja, namun perusahaan kecil juga wajib memiliki akta perusahaan. Dengan adanya akta tersebut menunjukkan bahwa perusahaan legal di mata hukum. 

Nah, jika perusahaan yang akan menyewa atau rental perusahaan tidak memiliki akta dipastikan perusahaan itu ilegal. Jadi, perusahaan tidak bisa mengajukan rental ke perusahaan rental karena dikhawatirkan terjadi hal yang kurang menyenangkan kedepannya seperti penipuan, penggelapan, dan sebagainya.

Memiliki Izin

Persyaratan kerjasama sewa mobil untuk inventaris perusahaan selanjutnya adalah memiliki izin.  Hal tersebut bisa ditunjukkan dengan SIUP yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. SIUP merupakan Surat Izin Usaha Perdagangan, tanpa SIUP perusahaan akan dianggap ilegal. 

Rajin Membayar Pajak

Syarat selanjutnya yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang akan mengajukan rental ke perusahaan rental adalah harus rajin membayar pajak. Hal tersebut ditunjukkan dengan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP menjadi identitas perusahaan dalam melakukan aktivitas perpajakan.  NPWP menjadi syarat administrasi untuk pelayanan umum. Perusahaan yang baik akan membayar pajak kepada negara begitu pula sebaliknya. 

Sudah Terdaftar

Memang, kerjasama sewa mobil untuk inventaris perusahaan ini berbeda dengan pribadi. Selain itu, syaratnya jauh lebih banyak dibandingkan dengan sewa pribadi. Namun, menyewa mobil di perusahaan rental jauh lebih baik dibandingkan perusahaan membeli kendaraan sendiri. Selain lebih hemat, perusahaan bisa lebih meningkat kredibilitasnya karena memiliki armada yang profesional tanpa harus mengeluarkan budget berlebih. Perusahaan juga bisa menyesuaikan armada sesuai dengan kebutuhan.

Agar bisa melakukan rental, perusahaan yang mengajukan kerja sama harus terdaftar dan menunjukkan TDP atau Tanda Daftar Perusahaan. TDP ini merupakan catatan resmi dan menjadi dokumen yang mengesahkan jika badan usaha yang dijalankan sudah didaftarkan badan usaha.  TDP juga menjadi identitas perusahaan  yang didalamnya memberikan informasi penting.

Wajib Bisa Menyetir

Syarat selanjutnya adalah wajib bisa menyetir dengan menyertakan bukti berupa SIM A.  Jika Anda menginginkan sewa mobil lepas kunci, menunjukkan SIM A ini wajib ya. Jika Anda tidak memilikinya, terpaksa perusahaan Anda harus menambahkan layanan tambahan berupa supir pribadi untuk perusahaan Anda.

Domisili Perusahaan

Syarat kerjasama sewa mobil untuk inventaris perusahaan terakhir adalah surat domisili perusahaan.  Anda harus melampirkan surat domisili perusahaan yang menerangkan kedudukan resmi perusahaan Anda lokasinya benar-benar ada di alamat tersebut.

Nah, demikianlah persyaratan kerjasama sewa mobil untuk inventaris perusahaan yang penting untuk Anda ketahui, agar kredibilitas dan citra perusahaan Anda meningkat sebaiknya pilih jasa rental terbaik dan terpercaya seperti MPM Rent, perusahaan jasa rental yang satu ini terkemuka di Indonesia dan sangat profesional, Anda juga bisa melakukan sewa jangka panjang maupun jangka pendek yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan Anda, yuk gunakan jasa MPM Rent sekarang juga!

Berita Seputar MPMRent

news image
Press Release

MPMRent Terima Penghargaan di Tangsel Investment Forum 2024

news image

Kelebihan dan Kekurangan Mobil Diesel yang Wajib Anda Tahu

news image

Mobil untuk Pemula, Rekomendasi Pilihan Terbaik untuk Anda

news image

Mobil Pintu Geser Harga Terjangkau, Ini Rekomendasinya

news image

Kelebihan dan Kekurangan Mobil Listrik, Cek Infonya di Sini

news image

Tarif Tol Surabaya Malang untuk Semua Golongan Kendaraan

news image

Tarif Tol Jakarta Bandung Terbaru Golongan I di Berbagai Gerbang

news image

Sewa Mobil Innova Jakarta: Zenix Hybrid & Bensin Terbaru

news image

Sewa Mobil Cirebon Jakarta: Solusi untuk Perjalanan Jarak Jauh

news image

Sewa Mobil Bandung ke Jakarta Lepas Kunci atau Dengan Driver

news image

Sewa Mobil Bulanan Bandung: Terjangkau dan Fleksibel

news image

Lamborghini Revuelto Hadir di Indonesia, Ini Spesifikasinya

news image

Spesifikasi Suzuki E Vitara, Mobil Listrik Pertama dari Suzuki

news image

Perbedaan City Car dan Hatchback, Mana yang Harus Dipilih?

mpm-logo-footer

PT Mitra Pinasthika Mustika Rent


Sunburst CBD Lot II No. 10

Jl. Kapten Soebijanto Djojohadikusumo

BSD City, Tangerang 15322, Indonesia

Telp: +62 21 5315 7668

Fax: +62 21 5315 7669

Tentang KamiSewa MobilFAQHubungi KamiKebijakan Privasi

Layanan Pengaduan Konsumen

1500068

contact@mpm-rent.com

Ikuti Kami

2024 PT Mitra Pinasthika Mustika Rent

All Rights Reserved

Direktorat Jenderal Perlindungan

Konsumen dan Tertib Niaga

Kementerian Perdagangan RI

0853 1111 1010 (Whatsapp)

2024 PT Mitra Pinasthika Mustika Rent. All Rights Reserved