MPM Logo

Jaringan Kami

Berita

Karir

Tentang Kami


whatsapp icon

Plat Nomor A dan F Berasal Dari Daerah Mana?

Dipublikasi pada:

28-05-2023

Bagikan:

news-image

Source : Radarbanten

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang biasa Anda kenal dengan plat nomor kendaraan memiliki fungsi sebagai identitas kendaraan dan izin berkendara di jalan raya. Plat nomor kendaraan terdiri dari serangkaian seri nomor dan huruf unik yang memiliki kode-kode di dalamnya. Kode-kode tersebut digunakan untuk mengidentifikasi jenis serta asal daerah kendaraan. Huruf yang berada di paling kiri plat nomor kendaraan menunjukkan kode daerah, angka di bagian tengah menunjukkan jenis kendaraan dan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) serta huruf yang paling kanan menunjukkan kode daerah kabupaten maupun kota kendaraan berasal. Apakah Anda tahu plat nomor kendaraan dengan kode daerah A dan F berasal dari mana? Simak jawabannya di artikel kami berikut ini!

Selain kode daerah, plat nomor kendaraan memuat informasi tentang kepemilikan kendaraan dan masa berlaku kendaraan. Kepemilikan kendaraan dapat dilihat dari warna plat nomor kendaraan yang telah disesuaikan dengan klasifikasinya. Masa berlaku kendaraan dapat dilihat dari empat digit angka yang berada di baris kedua plat nomor kendaraan. Setiap daerah memiliki kode huruf unik yang berbeda-beda untuk membedakannya dengan daerah lain. Lalu, bagaimana dengan kendaraan yang memiliki plat nomor A dan F? Pelajari selangkapnya mengenai asal mula, sejarah plat nomor, dan daerah asal kendaraan berplat A dan F di artikel kami berikut ini!

Asal Mula Plat Nomor Kendaraan

Asal-usul kode plat nomor kendaraan di Indonesia terinspirasi dari penamaan sejak zaman penjajahan pada tahun 1800-an. Kode daerah A sampai Z berasal dari 26 batalion tentara Inggris yang pernah datang ke Indonesia pada tahun 1811 untuk merebut wilayah Indonesia dari tangan Belanda. Kendaraan di Batavia (sekarang Jakarta) diberi tanda huruf ‘B’ oleh tentara Inggris agar mudah dikenali. Penamaan ini berdasarkan batalion B yang berhasil menduduki daerah Batavia. Daerah Banten yang berhasil diduduki oleh Batalion A memiliki kode daerah ‘A’ sehingga dapat dilihat bahwa penamaan kode daerah diberikan sesuai dengan kode batalion yang berhasil menduduki daerah tersebut.

Umumnya, kode daerah hanya memiliki satu huruf namun terdapat pula beberapa daerah yang memiliki dua huruf seperti Yogyakarta dengan kode daerah AB dan AD untuk daerah Solo. Dulu, daerah tersebut dimiliki oleh Kerajaan Mataram sehingga dianggap sebagai sebuah negara tersendiri, bukan berada di bawah kekuasaan Belanda. Saat Kerajaan Mataram memilih menyerah dan bergabung ke Inggris, Batalion A dan B dikirim ke Yogyakarta sehingga daerah tersebut diberi kode daerah AB. Begitu pula dengan Solo yang memiliki kode daerah AD karena didatangi oleh Batalion A dan D.

Tidak semua batalion tentara Inggris ikut serta dalam pertempuran. Batalion C, Batalion I, Batalion J, Batalion O, Batalion Q, Batalion U, Batalion V, Batalion W, Batalion X, Batalion Y, dan Batalion Z tidak ikut bertempur karena dijadikan sebagai pasukan cadangan. Oleh karena itu, kode daerah ini tidak begitu populer dan sebelumnya tidak digunakan sebagai identitas plat nomor kendaraan. Hal itu berubah sejak Thomas Stamford Raffles membentuk wilayah administratif berdasarkan kode militer setelah Inggis berhasil merebut Jawa. Belanda yang kembali pada tahun 1816 melanjutkan sistem penomoran yang diperluas ke Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Maluku.

Baca juga: Info Lengkap Daftar Kode Plat Nomor Kendaraan di Indonesia

Sejarah Plat Nomor Kendaraan

 

Perkembangan plat nomor kendaraan dimulai dari era kolonial Belanda dan dibagi menjadi beberapa tahap. Berikut tahap perkembangan plat nomor kendaraan di Indonesia:

1. Era Kolonial Belanda

Pada awalnya, tidak ada standar resmi bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan plat nomor kendaraan. Belanda hanya memperkenalkan format kode daerah dan nomor registrasi. Letak pemasangan plat nomor kendaraan juga beragam, ada yang di depan, belakang, maupun di samping.

Plat nomor kendaraan pribadi dibedakan dengan plat nomor kendaraan pemerintah. Kendaraan Pemerintah Belanda menggunakan kode IN yang ditempatkan pada plat berbentuk elips dan nomor registrasi ditempatkan di bawahnya pada plat berbentuk persegi panjang. Standar resmi plat nomor kendaraan diberlakukan pada tahun 1917 seiring dengan dikeluarkannya peraturan mengenai registrasi plat nomor dan Surat Izin Mengemudi (SIM). 

2. Era Kemerdekaan Hingga Orde Baru

Pada masa Orde Baru sekitar tahun 1980-an, format plat nomor kendaraan berubah. Plat nomor kendaraan tidak hanya berisi kode daerah dan nomor registrasi, tetapi juga dilengkapi masa berlaku. Masa berlaku plat nomor kendaraan dapat dilihat dari empat digit angka yang menunjukkan bulan dan kelipatan lima tahun pembelian kendaraan yang dipisahkan oleh tanda titik dan ditulis lebih kecil dari nomor registrasi. Terdapat dua variasi desain penempatan masa berlaku kendaraan yaitu di atas atau di bawah nomor registrasi. Sejak saat itu, format plat nomor kendaraan memuat kode daerah, nomor registrasi, dan masa berlaku. Setiap pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk membayar pajak agar dapat memperbarui plat nomor kendaraan setiap lima tahun.

3. Era Reformasi Hingga Sekarang

Format tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) di Indonesia terus mengalami perubahan sejak era reformasi. Perubahan tersebut meliputi ukuran, warna, dan detail lainnya. Pada awal tahun 2000-an, ukuran TNKB untuk kendaraan roda dua atau tiga berbeda dengan kendaraan roda empat atau lebih. Ukuran TNKB kendaraan roda dua atau tiga adalah 250 × 105 mm sedangkan untuk roda empat atau lebih berukuran 395 × 135 mm. Selain itu, munculnya tanda pemisah berupa garis antara nomor registrasi dan masa berlaku. Terdapat lambang polisi lalu lintas pada sudut kiri bawah dan kanan atas serta tulisan “DITLANTAS POLRI” pada sisi kanan bawah dan kiri atas. Hal ini untuk menunjukkan keaslian TNKB.

Pada abad ke-21, desain TNKB mengalami perubahan. Ukuran plat nomor kendaraan diperpanjang dan bentuk huruf diperkecil untuk mengakomodasi angka dan jumlah huruf yang lebih panjang. Ukuran TNKB kendaraan roda dua atau tiga menjadi 275 × 110 mm sedangkan untuk roda empat atau lebih berukuran 430 × 135 mm. Tulisan "DITLANTAS POLRI" diganti dengan "Korlantas", tanpa garis pembatas di antara nomor registrasi dan masa berlaku kendaraan. Terdapat garis timbul berwarna sama dengan warna tulisan kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku pada empat sisi bagian tepi. 

Baca juga: Apa Itu Plat Nomor Putih dan Bagaimana Cara Mendapatkannya

Plat Nomor Kendaraan A Berasal Dari Mana?

Plat nomor kendaraan A berasal dari daerah Banten. Beberapa wilayah di Banten yang menggunakan plat nomor kendaraan A adalah Tangerang, Pandeglang, Serang, Lebak dan Cilegon. Untuk membedakan kota atau kabupaten asal kendaraan, Anda dapat melihat kode huruf belakang plat nomor kendaraan. Berikut kode huruf belakang untuk plat nomor kendaraan A:

  1. Kota Serang: A*/B*/C*/D*

  2. Kota Cilegon: O*/U*

  3. Kabupaten Serang: E*/F*/G*/H*/I*

  4. Kabupaten Pandeglang: J*/K*/L*/M*/N*

  5. Kabupaten Lebak: P*/R*/S*/T*

  6. Kabupaten Tangerang: V*/W*/X*/Y*/Z*

Plat Nomor Kendaraan F Berasal Dari Mana?

Plat nomor kendaraan F berasal dari daerah Bogor, Sukabumi, dan Cianjur. Setiap daerah tersebut memiliki kode huruf belakang tersendiri yang membedakan satu daerah dengan daerah lainnya. Berikut kode huruf belakang untuk plat nomor kendaraan F:

  1. Kota Bogor: A*/B*/C*/D*/E*

  2. Kota Sukabumi: T*/S*

  3. Kabupaten Bogor: F**/G*/H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*/O*/P*/R*

  4. Kabupaten Sukabumi: Q*/U**/V*

  5. Kabupaten Cianjur: W*/X*/Y*/Z*

Demikianlah informasi mengenai plat nomor kendaraan A dan F beserta daerah asalnya. Plat nomor kendaraan terus mengalami perubahan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Salah satunya adalah perubahan warna plat nomor kendaraan pribadi yang asalnya berwarna hitam dengan tulisan putih kini dibalik menjadi plat warna putih dengan tulisan hitam. Hal ini untuk memudahkan kamera ETLE mengidentifikasi pelanggar aturan dan rambu-rambu lalu lintas. 

Ingin mencari sewa mobil yang tepercaya untuk bepergian ke luar kota? MPM Rent dapat menjadi solusi Anda. MPM Rent saat ini memiliki 8 kantor cabang dan 17 cabang perwakilan yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, MPM Rent memiliki 13.000 varian armada 

Berita Seputar MPMRent

news image
Article

Sewa BYD: Keuntungan dan Tips Sewa untuk Kebutuhan Transportasi Modern

news image

Utamakan Kebutuhan Pelanggan, MPMRent Raih Indonesia Digital Popular Brand Award 2025

news image

Masa Berlaku SIM di Negara ASEAN, Efektif Mulai Tahun 2025

news image

Ban Mobil Kempes, Penyebab dan Keunggulan Ban Mobil Tubeless

news image

Fungsi Airbag Pada Mobil dan Jenis-Jenis Air Bag!

news image

MPMRent Adakan Continuous Improvement Competition 2024

news image

Air Suspension Mobil, Cara Kerja dan Fungsinya untuk Kenyamanan Berkendara

news image

Sewa Mobil di Bali Terbaik, Terpercaya, & Fasilitas Lengkap

news image

Cara Menghilangkan Embun di Kaca Mobil​ Saat Cuaca Dingin

news image

Cara Kerja Mobil Listrik: Hemat Energi dan Ramah Lingkungan

news image

4 Mobil Listrik Kecil di Indonesia: Stylish & Berukuran Mini

news image

Cara Cek STNK Diblokir atau Tidak di Samsat dan Online

news image

Pajak Honda BRV Tahun 2015, 2016, hingga 2024, Cek di Sini!

news image

Cara Mengecek Oli Mobil​ yang Benar dengan Dipstick

news image

Kelebihan dan Kekurangan Mobil Matic yang Perlu Anda Tahu

mpm-logo-footer

PT Mitra Pinasthika Mustika Rent


Sunburst CBD Lot II No. 10

Jl. Kapten Soebijanto Djojohadikusumo

BSD City, Tangerang 15322, Indonesia

Telp: +62 21 5315 7668

Fax: +62 21 5315 7669

Tentang KamiSewa MobilFAQHubungi KamiKebijakan Privasi

Layanan Pengaduan Konsumen

1500068

contact@mpm-rent.com

Ikuti Kami

2025 PT Mitra Pinasthika Mustika Rent

All Rights Reserved

Direktorat Jenderal Perlindungan

Konsumen dan Tertib Niaga

Kementerian Perdagangan RI

0853 1111 1010 (Whatsapp)

2025 PT Mitra Pinasthika Mustika Rent. All Rights Reserved