Gini Loh Penggunaan Lampu Hazard Mobil yang Benar
Dipublikasi pada:
12-02-2024
Bagikan:
Pernahkah Anda bertanya-tanya tombol segitiga berwarna merah yang biasanya ada di area setir mobil itu untuk apa? Simbol tersebut adalah lampu hazard yang sangat jarang digunakan dalam kendaraan sehari-hari.
Secara sekilas, tombol ini memang tidak berguna sama sekali. Namun tombol yang akan menyalakan lampu sein kanan dan kiri secara berkedip-kedip itu akan membantu kalian di saat-saat genting seperti kondisi darurat.
Tapi sayangnya, fungsi lampu hazard ini sering salah digunakan oleh beberapa pengemudi. Hasilnya, lampu berkedip-kedip itu akan membingungkan pengendara lain yang pada akhirnya berdampak pada arus lalu lintas.
Fungsi Lampu Hazard
Lampu ini tidak akan dibuat jika tidak memiliki fungsi khusus selama berkendara. Jika Anda belum mengetahuinya, mari simak fungsi lampu hazard berikut ini:
1. Kondisi Darurat
Fungsi yang pertama adalah adalah untuk menginformasikan atau memberi isyarat peringatan kepada pengendara lain kalau mobil yang Anda pakai sedang mengalami masalah.
Sinyal ini sudah tercantum dalam Undang-Undang mengenai Lalu LIntas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 121 ayat 1 yang menjelaskan bahwa setiap pengendara wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat, maupun simbol darurat lainnya yang mengharuskan Anda untuk berhenti di jalan raya.
2. Tanda Peringatan
Fungsi lampu hazard yang kedua adalah sebagai simbol peringatan bagi pengendara lain bahwa kendaraan tengah mengalami gangguan yang bisa berdampak pada keselamatan Anda maupun pengguna jalan lainnya.
Dengan mengaktifkan sinyal darurat ini, Anda bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya.'
Baca juga: 9 tips berkendara aman di musim hujan
Penggunaan Lampu Hazard yang Salah
Penggunaan lampu hazard sebenarnya sudah tercantum dengan jelas di dalam UU LLAJ. Tapi sayangnya, tidak semua pengemudi mau membaca peraturan berkendara sehingga mereka menggunakan sinyal darurat di waktu yang salah, seperti:
1. Saat Hujan Deras
Beberapa pengendara sering menyalakan lampu hazard sebagai tanda peringatan. Tapi langkah ini tidak dianjurkan karena dapat menimbulkan kebingungan bagi pengendara lain yang berada di belakang Anda.
Sebab fungsi lampu sein sebenarnya adalah untuk memberikan tanda arah. Jika Anda menyalakan sinyal ini, pengguna jalan lain akan kebingungan ke mana arah yang ingin Anda tuju.
2. Saat di Persimpangan Jalan
Kesalahan penggunaan lampu hazard sering ditemukan di persimpangan jalan raya. Mungkin maksud dari mengaktifkan lampu ini untuk memberi tahu pengguna jalan di arah kanan atau berlawanan bahwa mereka ingin melaju ke arah lurus.
Tapi sayangnya, tanda itu hanya akan menimbulkan kebingungan bagi pengendara di sisi kendaraan yang akan berpikir bahwa Anda ingin belok ke arah lampu yang menyala.
3. Saat Kabut
Saat melintas di wilayah berkabut, sudut pandang akan menjadi menyempit. Alih-alih menyalakan sinyal darurat, sebaiknya menyalakan lampu kabut atau fog lamp yang memang dibuat untuk cuaca berkabut.
Waktu yang Tepat Menggunakan Lampu Hazard
Sebagai pengemudi, Anda harus tahu waktu yang tepat untuk menggunakan sinyal darurat di jalan raya.
Jika tidak, Anda hanya akan menimbulkan kebingungan kepada pengendara lain dan memicu terjadinya kecelakaan akibat salah komunikasi.
Berikut adalah beberapa waktu yang mengharuskan Anda untuk menyalakan sinyal darurat yang tepat:
- Saat kendaraan mengalami masalah dan memaksa Anda untuk berhenti.
- Saat terjadi kecelakaan lalu lintas
- Ketika harus mengganti ban di jalan raya
- Saat kendaraan tiba-tiba berhenti atau mogok di tengah jalan
- Saat ada orang yang tiba-tiba menyeberang jalan bukan di tempatnya.
Setelah membaca artikel ini, semoga Anda bisa menggunakan lampu hazard yang tepat agar tidak membahayakan pengendara lain.
Berita Seputar MPMRent