Inilah Mobil yang Dilarang Beli Pertalite dan Cara Menggunakan Aplikasi MyPertamina
Dipublikasi pada:
09-09-2022
Bagikan:

Setelah melakukan uji coba pembatasan BBM subsidi, pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebutkan adanya mobil yang dilarang menggunakan BBM Pertalite dan solar subsidi. Pembatasan ini dilakukan untuk mengurangi beban anggaran subsidi yang menguras anggaran pemerintah. Selain itu, keputusan ini diharapkan agar penyaluran subsidi BBM bisa tepat sasaran sehingga penggunaannya diatur dengan ketat. Sebelumnya PT Pertamina (Persero) menetapkan pendaftaran pembelian BBM pertalite dan solar subsidi melalui MyPertamina, tetapi saat ini calon pembeli hanya perlu menunjukkan QR Code yang diperoleh setelah mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi MyPertamina
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyebutkan jika saat ini BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar masih banyak dikonsumsi golongan menengah ke atas.
“Hampir 60% orang kaya menikmati hampir 80% dari total konsumsi BBM subsidi. Sedangkan masyarakat miskin dan rentan atau 40% terbawah hanya menikmati sekitar 20% dari total konsumsi BBM subsidi,” jelas Irto seperti dikutip dari laman kontan.co.id.
Saat ini Pertamina tengah melakukan perluasan uji coba Mypertamina di beberapa wilayah, termasuk Bekasi dan DKI Jakarta. Sejak uji coba, aplikasi MyPertamina telah mencakup 50 kota atau kabupaten di 27 provinsi.
Daftar Mobil yang Dilarang Membeli BBM Subsidi
Pertamina telah menetapkan hanya kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di bawah 2.000 cc saja yang boleh menggunakan pertalite dan solar subsidi. Pasalnya mobil berkapasitas mesin di atas 2.000 cc termasuk mobil mewah. Diharapkan mobil dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc menggunakan BBM Pertamax yang memiliki oktan lebih tinggi.
Berikut ini daftar mobil yang dilarang menggunakan pertalite, disertai harga mobil tersebut.
Toyota
Model Mobil |
Harga (OTR Jakarta) |
Toyota Kijang Innova 2.4 |
Rp 397,1 juta-471,9 juta |
Toyota Vellfire 2.5 |
Rp 1,343,7 miliar-1,346,5 miliar |
Toyota Alphard 2.5 |
Rp 1,173,3 miliar-1,328,9 miliar |
Toyota Alphard 3.5 |
Rp 1,605,6 miliar |
Toyota Camry 2.5 |
Rp 711,2 juta |
Toyota Camry Hybrid 2.5 |
Rp 844,1 juta |
Toyota Fortuner 2.4 |
Rp 545,3 juta-563 juta |
Toyota Fortuner 2.7 |
Rp 584,7 juta |
Toyota Fortuner 2.8 |
Rp 602,9 juta-710,4 juta |
Toyota Venturer 2.4 |
Rp 527,2 juta |
Toyota Land Cruiser 300 3.3 |
Rp 2,389 miliar-2,440,4 miliar |
Toyota GR Supra 3.0 |
Rp 2,051 miliar |
Hyundai
Model Mobil |
Harga (OTR Jakarta) |
Hyundai Santa Fe 2.2 |
Rp 629 juta-729 juta |
Hyundai Santa Fe 2.5 |
Rp 569 juta-728 juta |
Hyundai Palisade 2.2 |
Rp 795 juta-1,045 miliar |
Hyundai Staria 2.2 |
Rp 896 juta-1,028 miliar |
Mitsubishi
Model Mobil |
Harga (OTR Jakarta) |
Mitsubishi Pajero Sport 2.4 |
Rp 529,6 juta-712,5 juta |
Mitsubishi Outlander PHEV 2.4 |
Rp 898 juta |
KIA
Model Mobil |
Harga (OTR Jakarta) |
KIA Grand Sedona 2.2 |
Rp 692,4 juta |
KIA Grand Sedona 3.3 |
Rp 656,7 juta |
KIA Grand Carnival 2.2 |
Rp 808 juta-908 juta |
Nissan
Model Mobil |
Harga (OTR Jakarta) |
Nissan X-Trail 2.5 |
Rp 576 juta |
Mazda
Model Mobil |
Harga (OTR Jakarta) |
Mazda CX-5 2.5 |
Rp 597,7 juta-607,7 juta |
Mazda CX-8 2.5 |
Rp 664,8 juta-769,9 juta |
Mazda CX-9 2.5 |
Rp 887,7 juta-958,8 juta |
Mercedes-Benz
Model Mobil |
Harga (OTR Jakarta) |
Mercedes-Benz GLE Class 2.9 |
Rp 1,655 miliar-2,419 miliar |
Mercedes-Maybach S 560 3.0 |
Rp 6,735 miliar |
BMW
Model Mobil |
Harga (OTR Jakarta) |
BMW 8 Series 3.0 |
Rp 2,467 miliar-2,527 miliar |
BMW M3 3.0 |
Rp 2,087 miliar-2,599 miliar |
BMW M4 3.0 |
Rp 2,147 miliar-2,659 miliar |
BMW M5 4.0 |
Rp 4,747 miliar |
Jika dilihat dari harga mobil tersebut, kebanyakan mobil di atas memang tergolong mobil mewah. Nah, selain mobil-mobil di atas yang dilarang menggunakan pertalite, ada beberapa mobil yang masih diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.
Daftar Mobil yang Boleh Beli Pertalite
Setelah sebelumnya membahas mengenai mobil yang dilarang menggunakan pertalite, ada beberapa mobil yang diperbolehkan dengan ketentuan kapasitas mesin di bawah 2.000 cc, salah satunya adalah mobil Low Cost Green Car (LCGC). Berikut ini daftar mobil beserta harganya.
Toyota
Model Mobil |
Harga (OTR Jakarta) |
Toyota Avanza |
Rp 233,1 juta-295,8 juta |
Toyota Veloz |
Rp 286 juta-331,1 juta |
Toyota Raize |
Rp 232,4 juta-304,5 juta |
Toyota Rush |
Rp 278,8 juta-302,2 juta |
Toyota Calya |
Rp 158,3 juta-180,8 juta |
Toyota Agya |
Rp 158,5 juta-179,7 juta |
Toyota Yaris |
Rp 295,8 juta-325,1 juta |
Daihatsu
Model Mobil |
Harga (OTR Jakarta) |
Daihatsu Xenia |
Rp 216,9 juta-274,1 juta |
Daihatsu Terios |
Rp 232,3 juta-287,4 juta |
Daihatsu Sigra |
Rp 129,5 juta-174,7 juta |
Daihatsu Ayla |
Rp 110 juta-169,25 juta |
Daihatsu Sirion |
Rp 227,6 juta-236,8 juta |
Daihatsu Rocky |
Rp 205,2 juta-270,1 juta |
Honda
Model Mobil |
Harga (OTR Jakarta) |
Honda Brio |
Rp 156,9 juta-236,9 juta |
Honda Mobilio |
Rp 229,9 juta |
Honda CR-V |
Rp 515,9 juta-668,4 juta |
Honda BR-V |
Rp 281,1 juta-348,6 juta |
Honda HR-V |
Rp 364,9 juta-515,9 juta |
Honda City |
Rp 365,4 juta |
Honda City Hatchback RS |
Rp 333,6 juta-362,2 juta |
Mitsubishi
Model Mobil |
Harga (OTR Jakarta) |
Mitsubishi Xpander |
Rp 253,4 juta-307,1 juta |
Mitsubishi Xpander Cross |
Rp 300,95 juta-326,75 juta |
Suzuki
Model Mobil |
Harga (OTR Jakarta) |
Suzuki Ertiga |
Rp 225,1 juta-259,5 juta |
Suzuki Ertiga Hybrid |
Rp 270,3 juta-292,3 juta |
Suzuki Ignis |
Rp 207,2 juta-217,5 juta |
Nissan
Model Mobil |
Harga (OTR Jakarta) |
Nissan Magnite |
Rp 250,65 juta-278,6 juta |
Nissan Livina |
Rp 253,9 juta-295,5 juta |
Cara Daftar Pengguna BBM Subsidi
Hingga saat ini, Pertamina masih membuka pendaftaran untuk pengguna BBM bersubsidi meskipun Pertamina belum bisa memastikan implementasi pembatasan pembelian BBM ini. Namun, masyarakat dengan mobil yang berhak menggunakan BBM subsidi diharapkan segera mendaftar, baik melalui booth pendaftaran yang di SPBU Pertamina yang akan dibantu oleh petugas secara langsung, melalui web subsidi tepat.mypertamina.id, atau aplikasi MyPertamina.
Konsumen tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina sehingga konsumen perlu menunjukkan QR Code yang sudah dicetak atau disimpan di smartphone.
“Kalau sudah dapat QR Code maka QR Code melekat pada kendaraan. Jadi kalau nggak mau gunakan handphone QR Code itu dilaminating saja di kaca mobil atau motor sehingga nggak perlu ada keributan penggunaan HP di SPBU,” ucak Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati seperti dikutip dari laman cnbcindonesia.com.
Untuk melakukan pendaftaran, konsumen hanya diminta untuk mengunggah sejumlah dokumen untuk mendapatkan QR Code. Dokumen akan berbeda tergantung dari jenis kendaraan yang akan didaftarkan. Untuk mobil pribadi, dokumen yang dibutuhkan adalah sebagai berikut.
-
Foto KTP
-
Foto Diri
-
Foto STNK Depan dan belakang (dibuka)
-
Foto KIR
-
Foto kendaraan tampak semua
-
Foto nomor polisi kendaraan
Sementara untuk kendaraan komersial barang atau penumpang, konsumen perlu melampirkan foto KIR dan surat rekomendasi.
Berikut ini tahapan pendaftaran pengguna baru melalui website:
-
Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
-
Buka website subsiditepat.mypertamina.id
-
Centang informasi memahami persyaratan
-
Klik daftar sekarang
-
Ikuti instruksi dalam website tersebut
-
Tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
-
Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
Berikut ini cara pembelian BBM subsidi menggunakan aplikasi MyPertamina
-
Setelah melakukan proses registrasi, login akun dengan memasukkan nomor telepon dan PIN.
-
Anda perlu menghubungkan aplikasi MyPertamina ke LinkAja. Setelah aplikasi tertaut, Anda sudah bisa membeli BBM bersubsidi dengan memastikan sisa saldo cukup.
-
Saat ingin membayar, pilih opsi “Bayar” pada halaman awal aplikasi.
-
Pindah QR Code yang diberikan petugas SPBU.
-
Jika ingin mengkonfirmasi pembelian, masukkan PIN dari akun LinkAja.
-
Saldo di akun LinkAja akan otomatis terpotong saat pembayaran terkonfirmasi.
Fungsi Aplikasi MyPertamina
Tak hanya digunakan untuk pembelian BBM subsidi, PT Pertamina yang bekerja sama dengan LinkAja menawarkan berbagai kemudahan melalui aplikasi ini. Apa saja fungsi dari aplikasi ini?
-
Membayar BBM secara cashless atau non tunai. Konsumen hanya perlu menghubungkan akun MyPertamina dengan aplikasi LinkAja untuk melakukan transaksi pembelian.
-
Konsumen bisa memesan berbagai produk Pertamina, salah satunya Bright Gas yang bisa diantar sampai ke alamat pemesan meskipun fitur ini masih tahap uji coba. Konsumen juga bisa mendapatkan berbagai promo menarik melalui aplikasi atau website.
-
Konsumen bisa mengetahui informasi mengenai pembelian Bright Gas, seperti lokasi Kios Matic terdekat.
-
Setiap melakukan transaksi, Anda akan mendapatkan poin yang bisa dikumpulkan. Poin tersebut nantinya bisa ditukarkan dengan merchandise menarik berupa Emko Brik SPBU Pertamina.
-
Melalui fitur Charging Station di aplikasi MyPertamina, Anda bisa mengetahui informasi lokasi SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum terdekat.
Itulah informasi seputar mobil yang dilarang menggunakan BBM subsidi Pertalite dan Solar. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.
Berita Seputar MPMRent