MPM Logo

Jaringan Kami

Berita

Karir

Tentang Kami


whatsapp icon

Info Lengkap Daftar Kode Plat Nomor Kendaraan di Indonesia

Dipublikasi pada:

13-10-2022

Bagikan:

news-image

Source : Auksi

 

Setiap jenis kendaraan dilengkapi dengan nomor polisi yang terdaftar secara resmi. Plat nomor kendaraan menjadi sebuah identitas bagi sebuah kendaraan, baik itu kendaraan beroda dua atau beroda empat. Untuk mengidentifikasi sebuah kendaraan, setiap plat nomor memiliki seri unik sesuai dengan daerah atau provinsi kendaraan itu berasal. Yuk, simak selengkapnya mengenai informasi plat nomor di Indonesia. 

Cara membaca plat nomor kendaraan

Sebelum membahas daftar kode plat nomor di Indonesia, ada baiknya untuk  mengetahui terlebih dahulu bagaimana cara membacanya. Plat nomor setidaknya terbagi menjadi tiga bagian, yaitu huruf awal, angka plat nomor, dan huruf setelah nomor kendaraan yang masing-masing memiliki arti. 

Seperti huruf awal pada plat nomor kendaraan yang menandakan dari daerah mana kendaraan tersebut berasal. Setiap wilayah di Indonesia memiliki plat nomor yang berbeda-beda untuk memudahkan identifikasi asal suatu kendaraan. 

Lalu ada juga deretan angka pada plat nomor untuk menunjukkan nomor urut suatu kendaraan, yang biasanya terletak setelah kode huruf asal kendaraan. Untuk angka 1-2999 digunakan untuk kendaraan penumpang, sedangkan angka 8000-8999 diatur untuk kendaraan pengangkut penumpang atau barang. Sementara untuk sepeda motor menggunakan kode angka 3000-6999, bus dengan angka 7000-7999, dan truk dengan kode 9000-9999. 

Setelah kode huruf pertama dan deretan angka, selanjutnya ada kode huruf yang umumnya menandakan jenis kendaraan berdasarkan golongan. Misalnya saja plat nomor kendaraan B 1890 SAT memiliki arti S sebagai kode daerah, A melambangkan jenis mobil, dan T merupakan abjad pembeda. 

Daftar Kode Plat Nomor di Indonesia

Untuk bisa mengidentifikasi setiap plat nomor kendaraan di Indonesia, berikut ini rangkumannya. 

1. Plat Nomor Kendaraan Provinsi Jawa Tengah

Jawa Tengah membagi plat nomor menjadi beberapa area. Berikut ini daftar plat nomor kendaraan bermotor beserta daerah-daerahnya di Jawa Tengah:

  • Plat AA : Daerah Kedu, Purworejo, Temanggung, Magelang, Wonosobo, dan Kebumen. 

  • Plat AD : Daerah Karanganyar, Sukoharjo, Boyolali, Surakarta, Wonogiri, Sragen, Klaten.

  • Plat K : Daerah Blora, Cepu, Jepara, Pati, Grobogan, Kudus, Rembang.

  • Plat R : Daerah Banjarnegara, Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga. 

  • Plat G : Daerah Brebes, Pemalang, Batang, Tegal, dan Pekalongan. 

  • Plat H : Daerah Salatiga, Semarang, Kendal, dan Demak. 

2. Plat Nomor Kendaraan Daerah Istimewa Yogyakarta

Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki kode plat nomor khusus yang lebih sedikit jika dibandingkan dengan daerah lain. 

Untuk daerah ini, semuanya menggunakan kode nomor polisi huruf AB di depan, tetapi memiliki kode belakang berbeda. Misalnya untuk Yogyakarta menggunakan kode A/H/F, Bantul menggunakan B/G, Kulon Progo C, Gunung Kidul D/W, dan Sleman E/N/Y/U/Z/Q. 

3. Daftar Kode Plat Nomor di Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat memiliki lima kode plat nomor daerah yang berbeda. Berikut kode nomor polisi di setiap daerah di Jawa Barat:

  • Plat : Daerah Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi. 

  • Plat F : Daerah Bogor, Sukabumi, dan Cianjur. 

  • Plat E : Daerah Kuningan, Cirebon, Majalengka, dan Indramayu. 

  • Plat Z : Daerah Banjar, Garut, Ciamis, Tasikmalaya, dan Sumedang. 

  • Plat T : Daerah Subang, Purwakarta, dan Karawang.

4. Kode Plat Nomor di Banten

Banten hanya memiliki satu kode plat nomor polisi, yaitu Plat A. Wilayah-wilayah yang menggunakan kode A adalah daerah Tangerang, Cilegon, Lebak, Serang, dan Pandeglang. 

5. Kode Plat Nomor di DKI Jakarta

Hanya ada satu kode plat nomor kendaraan di DKI Jakarta. Kode plat B digunakan untuk wilayah Jakarta, Depok, dan Bekasi. 

6. Kode Plat Nomor di Provinsi Jawa Timur

Ada 8 kode plat nomor untuk wilayah di Jawa Timur. Berikut ini kodenya:

  • Plat AG : Daerah Tulungagung, Kediri, Blitar, Trenggalek, dan Nganjuk. 

  • Plat AE : Daerah Ngawi, Madiun, Pacitan, Ponorogo, dan Magetan. 

  • Plat : Daerah Surabaya. 

  • Plat : Daerah Madura, Bangkalan, Sampang, Sumenep, dan Pamekasan. 

  • Plat :  Daerah Malang, Pasuruan, Probolinggo, Batu, dan Lumajang. 

  • Plat S : Daerah Tuban, Jombang, Bojonegoro, Lamongan, dan Mojokerto. 

  • Plat W : Daerah Gresik dan Sidoarjo. 

  • Plat P : Daerah Banyuwangi, Besuki, Bondowoso, Jember, dan Situbondo. 

7. Daftar Kode Plat Nomor di Bali dan Nusa Tenggara

Jika sebelumnya kita sudah membahas tentang daftar kode plat nomor di Pulau Jawa, maka saatnya kita mengulas plat di Bali dan Nusa Tenggara. Bali hanya memiliki satu kode plat nomor, sedangkan Nusantara memiliki lima kode yang berbeda, berikut ini diantaranya.

  • Plat DK : Daerah Bali

  • Plat ED : Daerah Sumba Timur dan Sumba Barat. 

  • Plat EA : Daerah Sumbawa, Bima, Dompu, dan Sumbawa Barat. 

  • Plat EB : Daerah Alor, Lembata, Sikka, Ende, Ngada, Flores Timur, Flores, Manggarai, dan Manggarai Barat. 

  • Plat DH : Daerah Timor Tengah Utara, Kupang, Rote Ndao, Timor Tengah Selatan, dan Timor.

  • Plat DR : Daerah Lombok, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Barat, dan Mataram. 

8. Daftar Kode Plat Nomor di Kalimantan

Pembagian kode nomor plat kendaraan di Provinsi Kalimantan lebih mudah untuk diingat daripada provinsi lainnya. Pasalnya untuk wilayah Kalimantan hanya dibagi sesuai dengan wilayahnya. Berikut ini rinciannya.

  • Plat KU : Daerah Kalimantan Utara

  • Plat KT : Plat nomor polisi KT menandakan asal dari daerah Kalimantan Timur.

  • Plat DA : Plat nomor polisi untuk kendaraan yang berasal dari daerah Kalimantan Selatan. 

  • Plat KB : Kode ini digunakan untuk daerah Kalimantan Barat.

  • Plat KH : Kode plat nomor polisi KH menunjukkan bahwa sebuah kendaraan bermotor berasal dari daerah Kalimantan Tengah. 

9. Daftar Kode Plat Nomor di Sulawesi 

Sulawesi membagi plat nomor daerahnya menjadi tujuh kode plat nomor berbeda. Berikut ini rinciannya:

  • Plat DC : daerah Sulawesi Barat 

  • Plat DD : daerah Area Sulawesi Selatan.

  • Plat DN : daerah di Sulawesi Tengah, kendaraan menggunakan kode plat DN.

  • Plat DT : Kendaraan dengan kode plat nomor DT berasal dari daerah Sulawesi Tenggara.

  • Plat DL :  daerah Talaud, Sitaro, dan Sangihe.

  • Plat DM : daerah Gorontalo menggunakan kode plat nomor DM.

  • Plat DB : daerah Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Manado, Tomohon, Minahasa, dan Bitung. 

10. Nama Kode Plat Nomor di Sumatera 

Sumatera memiliki 11 kode plat nomor. Berikut ini masing-masing plat nomor untuk daerah di Sumatera.

  • Plat BA : Daerah Provinsi Sumatera Barat 

  • Plat BB : Daerah Provinsi Sumatera Utara Bagian Barat. 

  • Plat BD : Daerah Bengkulu

  • Plat BE : Daerah Lampung

  • Plat BG : Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

  • Plat BH : Daerah Jambi

  • Plat BK : Daerah Sumatera Utara Bagian Timur

  • Plat BL : Daerah Aceh

  • Plat BM : Daerah Riau

  • Plat BN : Daerah Bangka Belitung

  • Plat BP : Daerah Kepulauan Riau 

11. Daftar Kode Plat Nomor di Maluku 

Akan sangat mudah untuk mengingat kode plat nomor di Maluku. Provinsi ini hanya memiliki dua kode. Pertama kode DE yang digunakan untuk kendaraan dari Maluku. Kedua kode DG digunakan untuk kendaraan bermotor dari Maluku Utara. 

12. Daftar Kode Plat Nomor di Papua 

Provinsi terakhir untuk kode plat nomor di Indonesia adalah Papua. Sama seperti Maluku yang memiliki kode plat nomor mudah, begitupun dengan Papua. Untuk area Papua, kode plat nomor yang digunakan adalah PA, sedangkan untuk Papua Barat menggunakan kode plat PB. 

Cara Membuat Plat Nomor Cantik untuk Kendaraan Anda

Pernahkah Anda melihat kendaraan yang memiliki plat nomor unik dan cantik? Rasanya memang ada kebanggan tersendiri saat kendaraan yang Anda kemudikan memiliki plat nomor yang berbeda dengan kendaraan lainnya. Anda pun sebenarnya bisa memiliki plat nomor unik dan cantik!

Umumnya Nomor Registrasi Kendaraan bermotor (NRKB) akan diproses melalui sistem sehingga menghasilkan nomor kendaraan yang berbeda. Namun, bagi beberapa pemilik kendaraan, memiliki plat nomor unik dan cantik juga bertujuan agar mudah diingat. 

Banyak pemilik kendaraan menggunakan plat nomor cantik yang berkaitan dengan dirinya. Misalnya yang mirip dengan nama mereka, seperti R 444 DEN. Ada pula yang menyesuaikannya dengan kombinasi angka lahir, seperti B 1 JKT. Lalu bagaimana proses untuk membuat plat nomor cantik dan unik?

Sebenarnya mudah, kok! Anda hanya perlu melengkapi formulir permohonan pembuatan plat nomor cantik dengan membawa dokumen persyaratan, seperti faktur pembelian kendaraan, atau STNK dan BPKB untuk mobil bekas. Setelah dokumen terpenuhi, Anda hanya tinggal menunggu hasil untuk mengetahui apakah nomor plat cantik yang sudah Anda buat dimiliki orang lain atau belum. Barulah saat plat nomor cantik disetujui, Anda perlu membayar biayanya. 

Untuk harga plat nomor mobil cantik memang lebih mahal daripada yang umum. Untuk kisaran biaya plat nomor cantik, nantinya akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

1. Plat Nomor 1 Angka

  • Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 20 juta

  • Ada huruf di belakang angka: Rp 15 juta

2. Plat Nomor 2 Angka

  • Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 15 juta

  • Ada huruf di belakang angka: Rp 10 juta

3. Plat Nomor 3 Angka

  • Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 10 juta

  • Ada huruf di belakang angka: Rp 7,5 juta

4. Plat Nomor 4 Angka

  • Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 7,5 juta

  • Ada huruf di belakang angka: Rp 5 juta

Cara mengecek plat nomor kendaraan

Mengecek plat nomor kendaraan kerap dilakukan dengan beberapa alasan tertentu. Salah satunya adalah untuk mengetahui siapa pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor. Biasanya hal ini dilakukan saat Anda membeli mobil bekas karena tentunya sebelum membeli Anda perlu mengecek dokumen atau berkas kendaraan. 

Dengan mengecek plat nomor, Anda juga bisa melihat denda maupun status pajak kendaraan. Di beberapa kota besar saat ini telah menerapkan sistem tilang elektronik. Sistem tersebut memungkinkan plat nomor kendaraan Anda tertangkap kamera CCTV tilang elektronik saat melakukan pelanggaran lalu lintas. Melalui aplikasi cek plat nomor kendaraan, Anda bisa mengetahui besaran denda yang harus dibayar.

Saat ini ada tiga cara untuk mengecek plat nomor secara online sehingga akan memudahkan Anda daripada harus mendatangi kantor SAMSAT. Pertama melalui aplikasi mobile yang telah disediakan oleh Polri. Melalui aplikasi, Anda hanya perlu memasukkan plat nomor secara lengkap sehingga data-data seperti merek, tipe, warna kendaraan, tahun pembuatan, hingga nama pemilik dan alamatnya akan terlihat. Kedua melalui website resmi dari Samsat masing-masing daerah. Ketiga melalui SMS untuk mengetahui informasi suatu plat nomor kendaraan. Demikianlah informasi seputar kode plat nomor untuk Anda, semoga bermanfaat!

Berita Seputar MPMRent

news image
Article

Sewa BYD: Keuntungan dan Tips Sewa untuk Kebutuhan Transportasi Modern

news image

Utamakan Kebutuhan Pelanggan, MPMRent Raih Indonesia Digital Popular Brand Award 2025

news image

Masa Berlaku SIM di Negara ASEAN, Efektif Mulai Tahun 2025

news image

Ban Mobil Kempes, Penyebab dan Keunggulan Ban Mobil Tubeless

news image

Fungsi Airbag Pada Mobil dan Jenis-Jenis Air Bag!

news image

MPMRent Adakan Continuous Improvement Competition 2024

news image

Air Suspension Mobil, Cara Kerja dan Fungsinya untuk Kenyamanan Berkendara

news image

Sewa Mobil di Bali Terbaik, Terpercaya, & Fasilitas Lengkap

news image

Cara Menghilangkan Embun di Kaca Mobil​ Saat Cuaca Dingin

news image

Cara Kerja Mobil Listrik: Hemat Energi dan Ramah Lingkungan

news image

4 Mobil Listrik Kecil di Indonesia: Stylish & Berukuran Mini

news image

Cara Cek STNK Diblokir atau Tidak di Samsat dan Online

news image

Pajak Honda BRV Tahun 2015, 2016, hingga 2024, Cek di Sini!

news image

Cara Mengecek Oli Mobil​ yang Benar dengan Dipstick

news image

Kelebihan dan Kekurangan Mobil Matic yang Perlu Anda Tahu

mpm-logo-footer

PT Mitra Pinasthika Mustika Rent


Sunburst CBD Lot II No. 10

Jl. Kapten Soebijanto Djojohadikusumo

BSD City, Tangerang 15322, Indonesia

Telp: +62 21 5315 7668

Fax: +62 21 5315 7669

Tentang KamiSewa MobilFAQHubungi KamiKebijakan Privasi

Layanan Pengaduan Konsumen

1500068

contact@mpm-rent.com

Ikuti Kami

2025 PT Mitra Pinasthika Mustika Rent

All Rights Reserved

Direktorat Jenderal Perlindungan

Konsumen dan Tertib Niaga

Kementerian Perdagangan RI

0853 1111 1010 (Whatsapp)

2025 PT Mitra Pinasthika Mustika Rent. All Rights Reserved