MPM Logo

Jaringan Kami

Kontak

Berita

Karir

Tentang Kami


whatsapp icon

Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Online, Ini Langkahnya!

Dipublikasi pada:

14-12-2024

Bagikan:

news-image

Cara cek plat nomor kendaraan online kini semakin mudah dan cepat. Dengan hanya beberapa klik saja, Anda bisa mendapatkan informasi lengkap tentang kendaraan yang ingin Anda ketahui, tanpa perlu datang langsung ke Samsat. 

Mengetahui cara cek plat nomor kendaraan online ini sangat bermanfaat bagi Anda. Terutama ketika Anda ingin membeli mobil bekas, mengecek pajak kendaraan, atau sekadar ingin tahu informasi lebih lanjut tentang suatu kendaraan. Berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan.

 

Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Online Melalui Website

1. Buka situs e-samsat.id di browser Anda.

2. Masukkan data kendaraan yang diperlukan, seperti kode plat, nomor plat, nomor seri, nomor rangka, dan pilih provinsi yang sesuai. Setelah itu, klik tombol "Cek Sekarang."

3. Setelah data terisi dengan benar, situs akan menampilkan informasi lengkap mengenai kendaraan Anda, seperti:

  • Merek, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin.

  • Informasi pajak kendaraan, termasuk rincian seperti PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB.

  • Total pembayaran pajak yang harus dilunasi, dilengkapi dengan tanggal jatuh tempo pajak dan STNK.

 

Selain situs e-samsat.id, Anda juga bisa mengecek informasi plat nomor kendaraan melalui beberapa situs resmi milik pemerintah provinsi seperti berikut:

 

Dengan cara cek pajak online via website ini, Anda bisa memeriksa pajak kendaraan secara praktis. Selain itu, Anda juga bisa memastikan keaslian data kendaraan sebelum melakukan transaksi pembelian atau pembayaran pajak.

 

Baca Juga: Pajak Mobil Avanza Tahun 2003 - 2022, Cek Di sini!

 

Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Online dari Aplikasi SIGNAL

Selain menggunakan website, Anda juga dapat memanfaatkan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) untuk mengecek plat nomor kendaraan. Untuk menggunakannya, Anda bisa mengunduh melalui App Store atau Google Play Store.

Setelah mengunduh aplikasi SIGNAL, berikut cara cek plat nomor kendaraan:

1. Buka aplikasi SIGNAL di perangkat Anda.

2. Lakukan registrasi dengan mengisi data yang diminta.

3. Setelah registrasi selesai, pilih menu "NKRB" di dalam aplikasi.

4. Klik tombol "Lanjut" untuk melanjutkan proses.

5. Informasi yang muncul akan mencakup SKK (Surat Ketetapan Kewajiban) pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ), serta jumlah pajak yang perlu dibayarkan.

 

Baca Juga: Cara, Biaya dan Syarat Perpanjang STNK Mobil Perusahaan

 

Itu dia beberapa cara cek pajak kendaraan online. Perlu diketahui, mulai Januari 2025 pemerintah berencana menerapkan opsen pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). 

Mengutip informasi dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Opsen ini akan dikenakan bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta  Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Sebagai kesimpulan, mengetahui cara cek plat nomor kendaraan online sangat penting untuk memeriksa informasi terkait pajak dan keaslian data kendaraan dengan mudah. Hal ini membantu Anda untuk lebih siap dalam memenuhi kewajiban pajak maupun saat melakukan transaksi kendaraan.

Namun, jika Anda membutuhkan solusi mobilitas sehari-hari tanpa harus memikirkan pajak kendaraan dan perawatannya, mempertimbangkan jasa sewa mobil bisa menjadi pilihan yang tepat. MPMRent menyediakan layanan sewa mobil jangka panjang dengan berbagai pilihan armada yang terawat dan siap digunakan. Di sini, Anda bisa sewa mobil bulanan hingga tahunan. Hubungi MPMRent sekarang untuk mendapatkan solusi mobilitas yang praktis dan efisien!

 

Berita Seputar MPMRent

news image
Tips & Trick

Syarat Bayar Pajak Mobil Perusahaan​, Ini yang Harus Dipersiapkan

news image

Berapa Pajak Mobil Ayla Tahun 2020-2023? Cek Biayanya di Sini

news image

Berapa Pajak Mobil Brio? Cek di Sini Informasinya!

news image

MPMRent Terima Penghargaan di Tangsel Investment Forum 2024

news image

Apa Itu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor? Ini Penjelasannya

news image

Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Online, Ini Langkahnya!

news image

Daftar Perusahaan yang Membutuhkan Sewa Mobil, Solusi Operasional Bisnis

news image

Sewa Mobil Avanza Lepas Kunci Jakarta, Manual dan Matik

news image

Kelebihan dan Kekurangan Mobil Diesel yang Wajib Anda Tahu

news image

Mobil untuk Pemula, Rekomendasi Pilihan Terbaik untuk Anda

news image

Mobil Pintu Geser Harga Terjangkau, Ini Rekomendasinya

news image

Kelebihan dan Kekurangan Mobil Listrik, Cek Infonya di Sini

news image

Tarif Tol Surabaya Malang untuk Semua Golongan Kendaraan

news image

Tarif Tol Jakarta Bandung Terbaru Golongan I di Berbagai Gerbang

news image

Sewa Mobil Innova Jakarta: Zenix Hybrid & Bensin Terbaru

mpm-logo-footer

PT Mitra Pinasthika Mustika Rent


Sunburst CBD Lot II No. 10

Jl. Kapten Soebijanto Djojohadikusumo

BSD City, Tangerang 15322, Indonesia

Telp: +62 21 5315 7668

Fax: +62 21 5315 7669

Tentang KamiSewa MobilFAQHubungi KamiKebijakan Privasi

Layanan Pengaduan Konsumen

1500068

contact@mpm-rent.com

Ikuti Kami

2024 PT Mitra Pinasthika Mustika Rent

All Rights Reserved

Direktorat Jenderal Perlindungan

Konsumen dan Tertib Niaga

Kementerian Perdagangan RI

0853 1111 1010 (Whatsapp)

2024 PT Mitra Pinasthika Mustika Rent. All Rights Reserved