MPM Logo

Jaringan Kami

Kontak

Berita

Karir

Tentang Kami


whatsapp icon

5 Perbedaan Utama Jenis Mobil Pick Up dan Double Cabin

Dipublikasi pada:

19-07-2023

Bagikan:

news-image

Source : otomotif.kompas

 

Mobil double cabin merupakan salah satu mobil penumpang untuk pemilik kendaraan yang menyukai mobil berkarakter tangguh. Hal yang paling menonjol pada mobil double cabin adalah pada bagian kabin dan dimensi mobil yang unik. Meskipun umumnya digunakan sebagai kendaraan niaga, kini banyak orang menggunakan mobil double cabin sebagai mobil pribadi. Double cabin biasa juga dikenal dengan sebutan crew cabin. Crew cabin merupakan istilah yang lebih familiar dipakai untuk mendeskripsikan mobil pick up empat pintu. Meskipun kedua mobil ini terlihat sama, terdapat beberapa perbedaan antara mobil double cabin dengan crew cabin. Lantas, apa yang membedakan mobil pick up dan double cabin? Ayo baca dan simak artikel ini sampai akhir untuk penjelasan yang lebih lengkap!

Perbedaan Mobil Pick Up dan Double Cabin

Double cabin juga dapat dikategorikan ke dalam jenis mobil pick up. Meskipun begitu, terdapat beberapa hal yang membedakan mobil double cabin dengan mobil pick up pada umumnya. Berikut perbedaan mobil pick up dan double cabin yang perlu Anda ketahui:

1. Kabin Mobil

Mobil pick up biasanya hanya memiliki satu kabin dan dua pintu. Selain itu, mobil pick up hanya memiliki satu baris kursi penumpang sehingga hanya mampu mengangkut 2 hingga 3 orang penumpang. Hal ini berbeda dengan mobil double cabin yang memiliki dua kabin sehingga terdapat tambahan satu baris kursi penumpang di belakang kabin pengemudi. Mobil double cabin juga memiliki 4 pintu dan mampu mengangkut 4 hingga 5 orang penumpang.

2. Ukuran Bak Mobil

Mobil double cabin cenderung memiliki ukuran bak mobil yang lebih kecil dibandingkan mobil pick up. Hal ini karena ruangan bak muatan terpakai untuk kabin penumpang belakang. Kapasitas beban yang dapat ditampung oleh mobil double cabin juga lebih ringan dibandingkan mobil pick up yang memiliki bak luas dan mampu membawa muatan berat.

3. Fitur pada Mobil

Mobil double cabin biasanya memiliki fitur-fitur keamanan dan kenyamanan yang lebih banyak dibandingkan mobil pick up. Beberapa produsen mobil double cabin menyematkan fitur pelengkap yang setara dengan SUV atau mobil penumpang. Hal ini berbeda dengan mobil pick up yang lebih fokus untuk mengangkut barang sehingga biasanya dijadikan kendaraan komersial.

4. Kegunaan Mobil

Mobil pick up lebih sering digunakan sebagai kendaraan komersial untuk mengangkut barang. Mobil double cabin lebih sering digunakan sebagai mobil pribadi. Meskipun begitu, mobil ini juga sering digunakan di area perkebunan dan pertambangan karena performanya yang cukup tangguh. Mobil double cabin memiliki kemampuan melewati berbagai medan jalanan sehingga mobil ini juga cocok dijadikan sebagai kendaraan untuk travelling.

5. Desain Mobil

Mobil double cabin memiliki desain yang lebih gagah, sporty, dan modern. Sebagai mobil off road, mobil double cabin memiliki desain yang lebih friendly sehingga terlihat nyaman. Ini berbeda dengan mobil pick up yang biasanya memiliki desain yang lebih sederhana karena lebih mengutamakan fungsi mobil.

Baca juga: Cari Mobil Logistik Untuk Usaha Cek Sewa Mobil Logistik di Jakarta

Rekomendasi Mobil Double Cabin

Jika Anda tertarik untuk menggunakan mobil double cabin, berikut beberapa rekomendasi mobil double cabin yang dapat Anda pilih:

1. Toyota Hilux

Toyota Hilux tersedia dalam 3 varian, yaitu single cabin (S-Cab), double cabin (D-Cab), dan Extra Cabin (C-Cab). Untuk varian double cabin terdapat beberapa model seperti G, E, dan V. Varian tertinggi Toyota Hilux double cabin telah dibekali dengan mesin 2 GD FTV, 4 Cylinders, In- Line 16 Valve DOHC with VNT Intercooler 2755 cc yang mampu menghasilkan tenaga maksimal hingga 201 HP dan torsi puncak sebesar 499 Nm. Sistem bahan bakar mobil ini menggunakan fuel injection with common rail. Toyota Hilux tersedia dalam transmisi manual dan otomatis tergantung variannya. Mobil ini dijual dengan harga mulai dari Rp 438 Juta untuk varian E, Rp475 Juta untuk varian G, dan Rp525 Juta untuk varian V.

2. Mitsubishi Triton

Mitsubishi Triton tersedia dalam varian single cabin dan double cabin. Untuk double cabin, terdapat 4 model yang dapat Anda pilih yaitu HDX, GLS, EXCEED, dan ULTIMATE. Mobil ini memakai mesin diesel MIVEC yang mampu menghasilkan tenaga maksimal hingga 181 PS pada 3500 rpm dan torsi puncak hingga 430 Nm pada 2500 rpm. Pilihan transmisi yang digunakan Mitsubishi Triton adalah transmisi manual 6 percepatan atau otomatis 6 percepatan. Mobil ini menggunakan Super Select 4WD-II sehingga Anda dapat mengubah mode penggerak roda dari 2wd (2H) ke 4WD (4H, 4HLc) pada kecepatan hingga 100 km/jam. Mitsubishi Triton dijual dengan harga mulai dari Rp412 Juta untuk transmisi manual dan Rp510 Juta untuk transmisi otomatis.

Baca juga: Rekomendasi Mobil Pick Up Untuk Angkut Hewan Kurban 2023

3. Ford Ranger

Rekomendasi mobil double cabin terakhir adalah Ford Ranger. Ford Ranger memiliki dimensi panjang 5381 mm, lebar 2028 mm, tinggi 1922 mm, dan wheelbase 3270 mm. Mesin yang digunakan mobil ini adalah mesin 2.0L Bi-Turbo Diesel yang mampu menghasilkan tenaga maksimal hingga 210 PS pada 3750 rpm dan torsi puncak sebesar 500 Nm. Mobil ini tersedia dalam transmisi manual dan otomatis serta memiliki 7 mode berkendara yaitu eco, normal, sport, slippery, mud/ruts, rock crawl, dan baja. Ford ranger tersedia dalam sistem penggerak 4x2 dan 4x4 serta didukung dengan sistem penggerak All Wheel Drive yang menjadikannya mampu mengangkut barang bawaan di semua medan, baik off-road maupun on-road. Mobil ini dijual dengan harga mulai dari Rp 491 Juta.

Demikianlah informasi tentang perbedaan jenis mobil pick up dan double cabin. Sebelum Anda membeli mobil double cabin, Anda harus mempersiapkan beberapa hal seperti biaya lebih dan persyaratan mengendarai mobil double cabin. Terlepas dari kebutuhan mobil double cabin sebagai kendaraan pribadi, pemerintah mengkategorikan mobil double cabin sebagai kendaraan wajib uji KIR. Uji KIR merupakan serangkaian kegiatan menguji dan memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan, dan kendaraan khusus dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan. Aturan uji KIR tertera dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 53 ayat 1 dan ayat 2.

Dalam pasal 54 ayat 3 terdapat 8 poin persyaratan laik jalan untuk uji KIR antara lain emisi gas buang kendaraan bermotor, tingkat kebisingan, kemampuan rem utama, kemampuan rem parkir, kincup roda depan, kemampuan pancar dan arah sinar lampu utama, akurasi alat penunjuk kecepatan, serta kedalaman alur ban. Jika Anda memiliki mobil double cabin maka Anda wajib uji KIR selambat-lambatnya satu tahun setelah mendapatkan STNK. Uji KIR wajib dilakukan secara berkala tiap enam bulan sekali. Jika mobil double cabin telah dimodifikasi, Anda harus membuat surat pernyataan sebelum uji KIR karena penambahan modifikasi akan mengubah berat dan dimensi mobil. 

Sebelum menyewa mobil, pastikan untuk memilih sewa mobil yang tepercaya agar Anda mendapatkan fasilitas dan pengalaman menyewa terbaik. Salah satu rental mobil tepercaya di Jakarta adalah MPM Rent. MPM Rent saat ini memiliki 8 kantor cabang dan 17 cabang perwakilan yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, MPM Rent memiliki 13.000 varian armada kendaraan baik untuk kebutuhan operasional kantor ataupun kebutuhan pribadi. MPM Rent selalu memastikan mobil dalam keadaan terbaik demi kenyamanan Anda dalam berkendara. Silakan hubungi layanan rental mobil terdekat di kota Anda.

Berita Seputar MPMRent

news image
Press Release

MPMRent Terima Penghargaan di Tangsel Investment Forum 2024

news image

Kelebihan dan Kekurangan Mobil Diesel yang Wajib Anda Tahu

news image

Mobil untuk Pemula, Rekomendasi Pilihan Terbaik untuk Anda

news image

Mobil Pintu Geser Harga Terjangkau, Ini Rekomendasinya

news image

Kelebihan dan Kekurangan Mobil Listrik, Cek Infonya di Sini

news image

Tarif Tol Surabaya Malang untuk Semua Golongan Kendaraan

news image

Tarif Tol Jakarta Bandung Terbaru Golongan I di Berbagai Gerbang

news image

Sewa Mobil Innova Jakarta: Zenix Hybrid & Bensin Terbaru

news image

Sewa Mobil Cirebon Jakarta: Solusi untuk Perjalanan Jarak Jauh

news image

Sewa Mobil Bandung ke Jakarta Lepas Kunci atau Dengan Driver

news image

Sewa Mobil Bulanan Bandung: Terjangkau dan Fleksibel

news image

Lamborghini Revuelto Hadir di Indonesia, Ini Spesifikasinya

news image

Spesifikasi Suzuki E Vitara, Mobil Listrik Pertama dari Suzuki

news image

Perbedaan City Car dan Hatchback, Mana yang Harus Dipilih?

mpm-logo-footer

PT Mitra Pinasthika Mustika Rent


Sunburst CBD Lot II No. 10

Jl. Kapten Soebijanto Djojohadikusumo

BSD City, Tangerang 15322, Indonesia

Telp: +62 21 5315 7668

Fax: +62 21 5315 7669

Tentang KamiSewa MobilFAQHubungi KamiKebijakan Privasi

Layanan Pengaduan Konsumen

1500068

contact@mpm-rent.com

Ikuti Kami

2024 PT Mitra Pinasthika Mustika Rent

All Rights Reserved

Direktorat Jenderal Perlindungan

Konsumen dan Tertib Niaga

Kementerian Perdagangan RI

0853 1111 1010 (Whatsapp)

2024 PT Mitra Pinasthika Mustika Rent. All Rights Reserved