MPM Logo

Jaringan Kami

Kontak

Berita

Karir

Tentang Kami


whatsapp icon

Tips Mengemudi Aman di Jalan Tol, Hati-hati Microsleep

Dipublikasi pada:

01-11-2022

Bagikan:

news-image

Source : Edvin Johansson on unsplash

 

Jalan tol kerap dipilih banyak pengemudi yang sedang melakukan perjalanan jauh, seperti mudik atau liburan. Alasannya, perjalanan melalui ruas tol jauh lebih efisien dari segi waktu. Hanya saja saat momen tertentu seperti mudik, frekuensi lalu lintas di jalan tol kerap terjadi lonjakan dan mengharuskan Anda mengemudi lebih lama. Kondisi ini kerap membuat fisik lelah. 

Salah satu kondisi yang perlu diwaspadai saat Anda melakukan perjalanan jauh yang melelahkan adalah microsleep. Kondisi ini merupakan sesi tidur singkat selama kurang dari 30 detik yang bisa memicu kecelakaan fatal di jalan raya. Gangguan tidur ini jika tidak disadari bisa terjadi berulang kali dalam waktu berdekatan. 

Gejala microsleep saat berkendara

Kondisi microsleep terkadang tidak disadari oleh pengemudi. Bahkan, tak sedikit kasus microsleep yang terjadi dalam kondisi mata tidak terpejam. Hal seperti ini akan sangat membahayakan nyawa Anda dan pengguna jalan lainnya. 

Ada beberapa gejala microsleep saat berkendara yang tidak boleh Anda sepelekan. Jika Anda mengalami hal-hal di bawah ini, ada baiknya segera beristirahat lalu melanjutkan perjalanan setelah kondisi fit. Berikut di antaranya. 

  • Anda terus menguap selama di perjalanan

  • Mata terasa sangat berat

  • Mata jadi lebih sering berkedip

  • Kerap kaget atau terbangun karena sentakan tubuh atau kepala

  • Tidak menyadari hal yang baru terjadi, padahal Anda sedang tidak melamun

  • Sulit memahami informasi atau bingung saat diajak berbicara

  • Tanpa disadari arah kemudi keluar jalur

Dengan mengetahui gejala-gejala microsleep, Anda bisa lebih waspada saat berkendara. Microsleep terjadi bukan hanya karena kondisi mengantuk pada pengemudi. Ada beberapa faktor pendukung yang menjadi penyebab microsleep saat berkendara, seperti tidur tidak berkualitas, kondisi jalanan monoton seperti jalan tol yang minim kelokan sehingga rasa kantuk jadi lebih mungkin dirasakan, tekanan darah tinggi, penyakit diabetes hingga efek mengonsumsi obat tertentu. 

BACA JUGA: Jangan Salah, Ini 8 Tips Penggunaan Fitur Peta Digital Agar Tidak Salah Jalan

Cara mencegah microsleep saat di jalan tol

Lalu bagaimana mencegah microsleep saat di jalan tol? Ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan, seperti:

  • Tepikan mobil secara berkala sebelum mengantuk untuk menggerakkan badan atau peregangan. 

  • Lakukan tidur singkat selama 20 menit hingga 30 menit saat Anda harus berkendara jauh dan terasa mengantuk. 

  • Hindari berkendara sendirian jika Anda cenderung lebih sering mengalami microsleep. Anda bisa ajak orang lain untuk teman bicara selama di perjalanan.

  • Berikan asupan minuman berkafein seperti kopi atau teh 30 menit sebelum mengemudi. 

  • Pastikan tidur berkualitas pada malam sebelumnya minimal tujuh jam. 

Tips mengemudi aman di jalan tol

Seperti yang disinggung sebelumnya, bahwa jalan tol menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya microsleep pada pengemudi. Hal ini dikarenakan medan jalan tol yang bisa dikatakan monoton karena relatif lengang dan lurus sehingga memicu rasa kantuk. 

Agar perjalanan Anda selamat sampai tujuan, yuk ketahui tips mengemudi aman di jalan tol berikut ini. 

1. Patuhi batas kecepatan di jalan tol

Tahukah Anda jika ada peraturan mengenai batas kecepatan di jalan tol yang harus dipatuhi oleh semua pengemudi mobil? Peraturan ini dibuat agar pengemudi bisa tetap fokus sehingga terhindar dari kecelakaan di jalan tol, khususnya pada beberapa titik rawan kecelakaan. Agar peraturan ini bisa dijalankan dengan baik, pemerintah mengaktifkan tilang elektronik di beberapa ruas jalan tol Jakarta. 

Dengan mematuhi batas kecepatan di jalan tol, Anda bukan hanya meminimalisir risiko kecelakaan, tetapi juga terhindar dari pelanggaran lalu lintas. Pemerintah mengatur kecepatan maksimal di jalan tol paling rendah 60 km/jam hingga maksimal 100 km/jam, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4. Peraturan ini juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Perhubungan mengenai Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4 pasal 23 ayat 4 mengenai batas kecepatan di jalan tol. 

Pemerintah tak hanya menetapkan batas kecepatan berkendara di jalan tol, tetapi juga di jalan lain, seperti antar-kota, perkotaan, dan pemukiman. Untuk kawasan perkotaan batas kecepatannya adalah 50 km/jam, di pemukiman 30 km/jam, dan perjalanan antar-kota hingga 80 km/jam.

Pengemudi yang melanggar batas kecepatan yang telah ditentukan, akan dikenakan sanksi atau denda yang telah diatur sesuai dengan Pasal 287 UU No 22 Tahun 2009 dimana pelanggar lalu lintas akan dikenakan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan dan dikenakan denda paling banyak Rp 500 ribu.

2. Cek kondisi kendaraan

Sebelum melakukan perjalanan jauh, ada baiknya Anda mengecek kondisi kendaraan yang akan digunakan. Periksa bagian mesin, kaki-kaki mobil, dan komponen lainnya agar perjalanan Anda jadi lebih aman dan nyaman. Jika perlu bawa kendaraan ke bengkel terlebih dahulu sebelum digunakan bepergian. Teknisi berpengalaman akan menginformasikan komponen apa saja yang perlu diganti atau diservis. 

3. Jaga kesehatan tubuh

Mengemudi merupakan kegiatan yang membutuhkan energi dan konsentrasi tinggi. Hal ini yang membuat pengemudi perlu menjaga kesehatan tubuh agar perjalanan tetap aman dan nyaman. Jaga kesehatan tubuh dengan melakukan istirahat berkualitas dan pola hidup sehat.

4. Waspada bobot mobil

Setiap produsen mobil telah merekomendasikan bobot maksimal untuk penumpang dan barang. Terlalu banyak memuat barang atau penumpang akan membuat mobil lebih sulit dikendalikan karena mesin dan rem bekerja lebih berat. Jadi agar perjalanan lebih aman, sebaiknya Anda lebih bijak dalam membawa barang atau penumpang. 

5. Waspada dengan aquaplaning

Tips mengemudi aman di jalan tol lainnya adalah selalu waspada dengan aquaplaning. Aquaplaning adalah kondisi dimana mobil kehilangan daya cengkram akibat genangan air hujan dan berisiko membuat pengemudi kehilangan kendali. Biasanya setelah hujan, di jalan tol terdapat beberapa genangan air yang cukup membahayakan jika pengemudi tidak berhati-hati. Jika perlu Anda bisa berhenti di rest area jika kesulitan mengendarai mobil di jalan tol saat hujan. 

BACA JUGA: Memasuki Musim Hujan, Ketahui Tips Aman saat Berkendara

6. Pelajari rute jalan tol

Beruntungnya saat ini terdapat aplikasi peta online yang akan memandu Anda selama di perjalanan. Namun, Anda juga perlu mempelajari rute jalan tol, termasuk pintu tol yang akan dilewati. Hal ini mencegah Anda salah masuk tol yang akan membuat perjalanan semakin jauh dan memakan banyak waktu. 

7. Jaga jarak aman 

Hal yang tidak kalah penting dalam mengemudi aman di jalan tol adalah memastikan selalu menjaga jarak dengan kendaraan di sekitar Anda. Hindari berkendara secara zig-zag karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain. Untuk jarak aman, berikan minimal jeda sekitar tiga detik dengan kendaraan di depan. Hal tersebut menjadi batas jarak aman sehingga pengemudi bisa refleks menghindari kecelakaan yang terjadi di depan. 

8. Kurangi kecepatan

Saat berada di jalan tol yang lengang, pengemudi kerap mengebut agar bisa sampai di tempat tujuan lebih cepat. Namun, hal tersebut sangat berisiko untuk diri Anda, terlebih lagi jika jalan tol dalam kondisi gelap dan hujan. Agar lebih aman, sebaiknya kurangi kecepatan saat mengemudi di jalan tol. 

9. Hindari rem mendadak

Tips mengemudi aman di jalan tol lainnya adalah hindari rem mendadak. Terlebih lagi dalam kondisi aquaplaning yang membuat mobil bergerak liar. Anda bisa melakukan pengereman secara bertahap saat kondisi hujan deras atau berhadapan dengan jalan rusak. 

10. Jangan paksakan pindah jalur 

Hindari juga mendadak melakukan manuver pindah jalur saat melihat adanya lubang di depan mata. Hal ini membahayakan karena mobil menjadi limbung dan membuat Anda sulit mengendalikannya dengan baik, apalagi jika ada mobil dari arah belakang. Jika ingin pindah jalur, pastikan kondisi di belakang aman. 

11. Istirahat secara berkala

Biasanya setelah mengemudi selama tiga jam, daya reflek dan konsentrasi Anda mulai berkurang. Anda jadi ragu dan sulit mengantisipasi potensi masalah yang mungkin terjadi di depan mata. Sebaiknya Anda beristirahat setelah mengemudi lebih dari 3 jam atau saat rasa lelah menyerang. Jika memungkinkan, mintalah rekan atau keluarga menggantikan Anda untuk menyetir. 

12. Catat nomor darurat

Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan Anda perlu menyimpan nomor darurat bengkel atau teknisi mobil. Hal ini penting jika mobil mengalami gangguan selama di perjalanan. 

Cara aman berkendara di malam hari

Malam hari adalah waktu yang banyak dipilih oleh pengemudi untuk melakukan perjalanan karena kondisi lalu lintas yang relatif sepi. Hanya saja mengemudi pada malam hari memiliki banyak kekurangan, keamanan kurang terjamin, visibilitas yang terbatas, dan perlu adanya adaptasi tubuh karena seharusnya beristirahat di malam hari. 

Jika Anda berencana melakukan perjalanan di malam hari, ada beberapa trik dan cara aman berkendara yang perlu Anda simak. 

  • Kecilkan suhu AC mobil. Suhu yang terlalu dingin, bisa membuat organ tubuh menjadi kaku, sakit, dan sirkulasi darah tidak lancar. 

  • Waspada dengan kondisi sekitar. Tidak seperti menyetir pada siang hari dimana Anda mampu melihat dengan jelas. Visibilitas menyetir di malam hari semakin berkurang, bahkan jarak pandang Anda mungkin hanya 100-150 meter ke arah depan.

  • Meredupkan lampu dashboard dan indikator. Jika kendaraan memiliki fitur dimmer switch, maka redupkan lampu dashboard dan lampu indikator untuk mengurangi silau. Trik ini akan menghilangkan cahaya di kaca depan dan memungkinkan mata menyesuaikan penglihatan dalam keadaan gelap. 

Demikianlah informasi seputar tips mengemudi aman di jalan tol. Agar perjalanan lebih aman, Anda bisa mengemudi secara bergantian dengan teman atau saudara untuk menghindari rasa lelah. 

Anda juga bisa menggunakan jasa sopir untuk perjalanan jauh. Rental sewa mobil memiliki layanan jasa sopir yang siap mengantarkan Anda ke tempat tujuan. Melalui jasa sopir, perjalanan menjadi semakin mudah karena Anda hanya perlu duduk tanpa perlu membagi konsentrasi untuk menyetir. Sopir profesional yang disediakan oleh rental mobil juga mengetahui rute terbaik di perjalanan Anda. Salah satu perusahaan jasa sewa mobil dengan sopir adalah MPM Rent yang juga memiliki banyak pilihan armada, mulai dari passenger car, luxury car, mobil logistik, dan kendaraan heavy duty. Informasi lebih lanjut mengenai MPM Rent, kunjungi https://www.mpm-rent.com/

Berita Seputar MPMRent

news image
Tips & Trick

Cara Menghilangkan Embun di Kaca Mobil​ Saat Cuaca Dingin

news image

Cara Kerja Mobil Listrik: Hemat Energi dan Ramah Lingkungan

news image

4 Mobil Listrik Kecil di Indonesia: Stylish & Berukuran Mini

news image

Cara Cek STNK Diblokir atau Tidak di Samsat dan Online

news image

Pajak Honda BRV Tahun 2015, 2016, hingga 2024, Cek di Sini!

news image

Cara Mengecek Oli Mobil​ yang Benar dengan Dipstick

news image

Kelebihan dan Kekurangan Mobil Matic yang Perlu Anda Tahu

news image

6 Mobil Suzuki Kecil yang Wajib Anda Pertimbangkan

news image

Jenis Mobil Honda​: Hatchback, MPV, Sedan, dan SUV

news image

5 Model Mobil Perkotaan dari Suzuki: Praktis, Irit, Stylish

news image

Apa Itu ECU Mobil​: Pengertian, Fungsi, dan Cara kerjanya

news image

Cara Baca Ukuran Ban Mobil dengan Benar, Mudah!

news image

Apa Itu Spooring Mobil: Tanda-Tanda & Manfaatnya

news image

5 Mobil Hybrid Toyota, Pilihan Kendaraan Ramah Lingkungan

news image

5 Mobil Kecil Toyota, Dimensi Kecil untuk Mobilitas Perkotaan

mpm-logo-footer

PT Mitra Pinasthika Mustika Rent


Sunburst CBD Lot II No. 10

Jl. Kapten Soebijanto Djojohadikusumo

BSD City, Tangerang 15322, Indonesia

Telp: +62 21 5315 7668

Fax: +62 21 5315 7669

Tentang KamiSewa MobilFAQHubungi KamiKebijakan Privasi

Layanan Pengaduan Konsumen

1500068

contact@mpm-rent.com

Ikuti Kami

2025 PT Mitra Pinasthika Mustika Rent

All Rights Reserved

Direktorat Jenderal Perlindungan

Konsumen dan Tertib Niaga

Kementerian Perdagangan RI

0853 1111 1010 (Whatsapp)

2025 PT Mitra Pinasthika Mustika Rent. All Rights Reserved